Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh kejujuran, transparansi, dan integritas. Kami menolak segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan pungli dalam setiap layanan kami.
Maklumat: Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Zona Integritas dibangun atas dasar nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen seluruh aparatur dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa diskriminasi.
Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Predikat tertinggi Zona Integritas. Diberikan kepada unit kerja yang memenuhi semua program WBK ditambah penguatan kualitas pelayanan publik yang prima, cepat, modern, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Nilai kepuasan layanan kami
Nilai integritas dan kejujuran
IKM — 9 dimensi pelayanan
Laporkan masalah layanan
Laporkan indikasi gratifikasi
Lihat statistik survey
| No | Jenis Pelayanan | Indeks Kepuasan |
|---|---|---|
| 1 | Pelayanan Kurikulum | |
| 2 | Pelayanan Kesiswaan | |
| 3 | Pelayanan Surat Menyurat | |
| 4 | Pelayanan Sarana Prasarana | |
| 5 | Pelayanan Administrasi |
Anda melihat indikasi korupsi, gratifikasi, pungli, atau pelanggaran integritas lainnya?
Segera laporkan! Identitas Anda dijamin kerahasiaannya.
Identitas Anonim & Terlindungi
Laporan Dijaga Kerahasiaannya
Ditindaklanjuti Segera
+62 895-6206-44462
Catatan: Whistle Blower System adalah saluran khusus untuk melaporkan dugaan pelanggaran integritas. Setiap laporan akan diteruskan kepada pejabat yang berwenang dan dijamin kerahasiaannya sesuai peraturan perlindungan pelapor yang berlaku.
Wasilatul Munawaroh, S.Pd
Jl. Mardani Raya No.39 2, RT.2/RW.5, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560
(021) 4245969
(021) 4245969
sman_27jkt@yahoo.co.id